SAMARINDA - Pada Hari Selasa (18/01/22) Camat Sungai Pinang mengadakan Rapat dengan Lurah Sungai Pinang Dalam, Kasi Trantib Kecamatan, Kasi Trantib Kelurahan, Anggota Satpol PP Kecamatan, Ketua RT.21 Kemakmuran dan Perwakilan Pedagang yang berada di Jalan Kemakmuran yang rencananya akan dilakukan Relokasi Para PKL ke Lahan Kosong yang berada disekitaran KNPI agar mereka tidak berjualan dipinggir jalan.