SAMARINDA - Pada Hari Senin (31/01/22) Camat Sungai Pinang bersama Lurah Sungai Pinang Dalam, Kasi Ekobang, Kasi Pem, Kasi Kesra, Binmas, Ketua Forum RT dan Ketua RT 54 Kelurahan Sungai Pinang Dalam mengadakan rapat dengan pemilik warung yang berjualan di atas parit yang berada dekat dengan SDN 004 agar segera membongkar atau me-mundurkan dan merapikan agar tidak terlihat kumuh. 

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT