SAMARINDA - Pada Hari Senin (31/01/22) Camat Sungai Pinang mendatangi pemilik Cafe The Curve yang berada di jalan D.I Panjaitan yang rencananya akan di adakan Event Lady Boy yang tidak memiliki ijin, bersama Satpol PP Kota, Lurah Temindung Permai, Anggota Kapolsek dan Anggota Koramil memberikan teguran tegas kepada pemilik Cafe dan pengelola untuk membatalkan kegiatan tersebut, dan akan dilakukan pemantauan oleh pihak aparat.

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT