085248664446
August 30, 2021
SAMARINDA - Pada Hari Jumat (27/08/21) Giat Pagi bersama Anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP kecamatan melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Yustisi Masker, sebanyak 17 orang yang kedapatan tidak memakai masker dan diberikan sanksi push up. Di ingatkan kembali kepada seluruh warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah di tentukan oleh Pemerintah, yaitu 5M : Mencuci Tangan memakai sabun dengan Air Mengalir, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi dan Interaksi. (TAN)