SAMARINDA - Pada Hari Jumat (27/08/21) Giat Pagi bersama Anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP kecamatan melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Yustisi Masker, sebanyak 17 orang yang kedapatan tidak memakai masker dan diberikan sanksi push up. Di ingatkan kembali kepada seluruh warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah di tentukan oleh Pemerintah, yaitu 5M : Mencuci Tangan memakai sabun dengan Air Mengalir, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi dan Interaksi. (TAN) 

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT