SAMARINDA - Pada Hari Rabu (25/08/21) Tim Satgas Covid-19 bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan membagikan surat edaran Instruksi Wali Kota Samarinda No 7 Tahun 2021 mengenai perpanjangan PPKM dimulai dari tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021 . bersama Tim membagikan surat edaran untuk Rumah makan dan Cafe-cafe di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. (TAN) 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT