Yustisi Masker di Depan Kantor Kecamatan Sungai Pinang
085248664446
September 01, 2021
SAMARINDA - Pada Hari Selasa (31/08/21) Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang bersama Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang melaksanakan Yustisi Masker di depan Kantor Kecamatan Sungai Pinang. sebanyak 19 orang yang melanggar disiplin Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker, yang melanggar di kenakan sanksi push up dan di ingatkan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah. (TAN)