SAMARINDA - Pada Hari Kamis (09/09/21) Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang, Kelurahan dan Tim Gabungan Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Yustisi Masker di jalan D.I Panjaitan, ada sebanyak 40 Warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi pusdh up dan menghapal Pancasila. (TAN) 

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT