SAMARINDA - Pada Hari Selasa ( 27/07/21) Rapat Bersama Pengurus Makam dan Rukun Wilayah Kematian Wilayah Kecamatan Sungai Pinang yang dihadiri oleh Danramil dan Lurah se-Kecamatan Sungai Pinang untuk memberi pemahaman karena masih ada warga yang belum siap menerima warga yang meninggal dunia terkonfirmasi covid-19 yang kondisi isolasi mandiri. dari hasil rapat para pengurus makam meminta surat dari Pemerintah Kota Samarinda untuk Jenazah Covid-19 yang boleh dimakamkan di TPU tersebut. (TAN)

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT