SAMARINDA - Pada Hari Sabtu (26/06/21) Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang beserta seluruh Lurah se-Kecamatan Sungai Pinang, satpol PP dan FKPM pada hari sabtu malam melaksanakan razia protokol kesehatan di cafe-cafe dan tempat hiburan. Dengan adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Samarinda, Camat Sungai Pinang bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang melakukan penegasan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Satu Cafe yang diberi teguran  keras dan sanksi akan ditutup yaitu Cafe CURVL di Jl.DI Panjaitan yg tidak melaksanakan pengaturan jarak dan padat pengunjung Lurah setempat akan memanggil pemilik Cafe pada hari senin untuk diminta keterangan surat ijin nya. (TAN)

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT