RAZIA PKL DI WILAYAH KECAMATAN SUNGAI PINANG
085248664446
June 22, 2021
SAMARINDA - Pada Hari Senin (21/06/21) Camat Sungai Pinang Memberikan Himbauan sekaligus surat teguran kepada Pedagang yang kios nya berada di atas trotoar jalan atau di atas parit agar tidak berjualan di badan jalan atau trotoar .
Kegiatan ini dilakukan agar arus lalu lintas kendaraan lancar dan untuk memperindah Kota Samarinda . setelah surat teguran di terima jika masih terdapat pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut akan ditindak langsung oleh Satpol PP Kota Samarinda.