SAMARINDA - Pada Hari Minggu (11/07/21) Razia dan sosialisasi menyampaikan Surat Edaran Walikota Samarinda yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang. Menghimbau kepada Cafe, rumah makan/warung tenda atau sejenisnya. Sehingga besok hari bisa melaksanakan razia penutupan tempat usaha bagi yg melanggar setelah sosialisasi dilaksanakan. (TAN)

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT