RAZIA PENUTUPAN TEMPAT USAHA YANG MELANGGAR ATURAN SURAT EDARAN WALI KOTA
085248664446
July 12, 2021
SAMARINDA - Pada Hari Minggu (11/07/21) Razia dan sosialisasi menyampaikan Surat Edaran Walikota Samarinda yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang. Menghimbau kepada Cafe, rumah makan/warung tenda atau sejenisnya. Sehingga besok hari bisa melaksanakan razia penutupan tempat usaha bagi yg melanggar setelah sosialisasi dilaksanakan. (TAN)