SAMARINDA - Pada Hari Sabtu (03/07/21) Penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Camat Sungai Pinang bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang.

Hal ini dilakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 yang awalnya zona kuning sekarang menjadi zona merah untuk wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Camat Sungai Pinang bersama Satgas Covid-19 tidak henti-hentinya melakukan himbauan sekaligus teguran kepada pemilik maupun pengunjung cafe yang melanggar Protokol Kesehatan.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT