SAMARINDA - Pada hari jumat (04/06/2021) Camat Sungai Pinang, Lurah Temindung Permai, Lurah Gunung Lingai, Wakapolsek Sungai Pinang beserta Staf pagi ini melakukan Razia Masker di Pasar Tumpah Simpang Jalan Gunung Lingai. 

Ada beberapa Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan akan di kenakan sanksi berupa Push up dan Memungut Sampah di sekitar Pasar.

Camat Sungai Pinang mengatakan, kegiatan ini di gelar rutin dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal ini di lihat bahwa adanya kerumuhan yang terjadi di Pasar Tumpah Simpang Jalan Gunung Lingai , hasilnya banyak warga yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan.

Para Warga yang melanggar Protokol Kesehatan itu juga di berikan Masker dan langsung di gunakan. Total Masker ada 50 Masker yang dibagikan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan. (TAN)

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT