SAMARINDA - Pada hari kamis (03/06/2021) Pagi ini Camat Sungai Pinang beserta Lurah Gunung Lingai melakukan pengukuran tempat TPS kelurahan Gunung lingai , sebelumnya Perumahan Tri Dharma Unmul RT.16 kelurahan Gunung Lingai menolak adanya pembuatan TPS di lingkungan tersebut karena bau sampah yang dapat mencemari lingkungan sekitar. 

Sebelumnya warga sekitar membuang sampah di TPS di jalan DI.Panjaitan , namun untuk mengurangi pembuangan sampah di TPS tersebut, maka di bangun TPS di Perumahan Tri Dharma Unmul, berdasarkan di lapangan dan koordinasi dengan pihak UNMUL dan PDAM, namun adanya pihak warga yang protes dengan adanya bau sampah di lingkungan tersebut, maka di buatlah ketentuan penembokan di area TPS tersebut setinggi 4 meter.

Diharapkan masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan sekitar. dan kedepannya akan di rancang untuk pembuatan TPS terpadu (TPS 3R) di kelurahan Gunung Lingai dan kelurahan Mugirejo.

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT