SAMARINDA - Pada Hari Rabu (03/11/21) Camat Sungai Pinang memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik Penumpukan Besi Tua di Jalan Damanhuri RT.30 Kelurahan Mugirejo yang menumpuk barang-barang Besi Tuanya di pinggir jalan sehingga mengganggu kendaraan dan pengguna jalan, sehingga hal ini diperlukan tindak lanjut kepada instansi terkait. 

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT