SAMARINDA - Pada Hari Selasa (08/11/22) Camat Sungai Pinang bersama Lurah Temindung Permai, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT, Ketua LPM Temindung Permai dan Staf PU Provinsi Kaltim melakukan pengecekan dan memberikan arahan kepada Ketua RT yang ada isu mengenai Penolakan pembongkaran Gapura Pemuda III yang terdampak dalam kegiatan pembuatan parit besar menuju Sungai Karang Mumus yang berada di Pemuda III. @TAN
.jpeg)