SAMARINDA - Pada Hari Senin (06/12/21) Camat Sungai Pinang bersama Satpol PP melaksanakan penertiban PKL di Jalan D.I Panjaitan karena masih ada PKL yang melanggar aturan, yang kami beri sanksi mengambil jualan Pedagang tersebut. 

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT