SAMARINDA - Pada Hari Rabu (30/06/21) Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang melakukan operasi tindak lanjut penegakan protokol kesehatan bagi pemilik dan pengunjung cafe di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

Bagi pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi bahkan dengan membubarkan cafe tersebut agar pengunjung dan pemilik cafe sadar bahwa pentingnya untuk menjaga protokol kesehatan.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT