SAMARINDA - Pada Hari Kamis (12/05/2022) Camat Sungai Pinang bersama Satpol PP Kota Samarinda, Satpol PP Kecamatan Sungai pinang, Lurah Sungai Pinang Dalam dan seluruh Staf, Anggota Polsek Kecamatan Sungai Pinang dan Anggota Koramil Kecamatan Sungai Pinang melakukan pembongkaran Warung dan Kios yang berada di Jalan Kemakmuran yang melanggar aturan berjualan diatas Parit atau di atas trotoar. dan dilajutkan dengan Rapat penyelesaian permasalahan Tanah antara Bapak Zulkifli dan Bapak Suradi di RT 05 Kelurahan Gunung Lingai yang di hadiri oleh Lurah Gunung Lingai dan Ketua RT .

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT