SAMARINDA - Pada Hari Jumat (25/06/21) Kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Camat Sungai Pinang bersama Lurah Bandara dan Satlinmas Sungai Pinang di Jl. Gatot Subroto Kelurahan Bandara.

PKL tersebut sebelumnya sudah mendapat teguran dari petugas setempat untuk segera pindah dan tidak berjualan di sekitar pohon kota.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT