SAMARINDA - Pada Hari Senin (14/06/2021) Bersama Camat Sungai Pinang,TNI,POLRI,Satpol PP Kota Samarinda,Lurah Sungai Pinang Dalam, serta Forum RT setempat pagi ini melakukan pembongkaran Kios atau Lapak yang berada di atas paret di sepanjang Jalan D.I Panjaitan.

Terdapat 27 kios yang di bongkar oleh pihak aparat, diminta kepada seluruh lokasi kios yang bangunannya di sepanjang jalan D.I Panjaitan yang belum di bongkar sendiri, agar segera melakukan pembongkaran sendiri sebelum di Eksekusi dari pihak Aparat. (TAN)

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT