SAMARINDA - Pada Hari Kamis (21/10/21) Bersama Satpol PP Kota Samarinda, Tim DLH, Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang, Lurah, Babinsa, Babinkamtibnas dan RT Kelurahan Gunung Lingai melaksanakan pembongkaran bangunan Warung dan PKL yang berjualan di atas Parit dan Trotoar di Jalan D.I Panjaitan sampai dengan Wilayah sekitar Keuskupan, sebelum Pembongkaran Pihak Kecamatan sudah tiga kali memberikan surat teguran kepada pemilik Warung dan para PKL agar segera membongkar sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT