SAMARINDA - Pada Hari Senin (12/09/22) Camat Sungai Pinang bersama Lurah Sungai Pinang Dalam, Ketua Forum RT, Kasi Lingkungan, Ketua RT dan Satpol PP memasang Spanduk Larangan membuang Sampah dan Menaruh Hasil Pulungan disekitar TPS Rajawali Dalam dan memberikan arahan kepada pemulung agar membawa langsung dan mejual hasil pulungan nya. 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT