SAMARINDA - Pada hari jumat (04/06/2021) Permasalah TPS yang mengganggu pemukiman sekitar yakni RT.16 Kelurahan Gunung Lingai.

Camat Sungai Pinang, Dinas Lingkungan Hidup, beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan musyawarah bersama warga RT.16 Kelurahan Gunung Lingai , dengan adanya aduan warga yang keberatan mengenai dampak dari TPS yang akan dibangun di wilayah tersebut. 

Hasil dari aduan warga, maka akan di lakukan Penembokan TPS di wililayah tersebut setinggi 4 meter dan akan di lakukan nya Gotong Royong masal di Kelurahan Gunung Lingai dan Kelurahan Sungai Pinang Dalam yang akan di laksanakan pada hari sabtu yang akan datang.

Camat Sungai Pinang mengatakan demi keindahan Kota Samarinda agar tidak ada lagi TPS yang berada di pinggir jalan. (TAN)

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT