Monitoring Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang menindak Lanjuti Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2021
085248664446
July 22, 2021
SAMARINDA - Pada Hari Rabu (21/07/21) Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang melakukan apel Gabungan dilanjutkan dengan monitoring dan membagikan Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 3 tahun 2021 untuk Rumah Makan, Restoran, Cafe dan Tempat Hiburan Malam di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. dan hasil Monitoring sebagian besar sudah mengetahui Instruksi Wali Kota Nomor 3 tahun 2021 ini dan masih ada beberapa tempat yang masih melayani makan di tempat dan sudah diberikan teguran dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang . (TAN)