SAMARINDA - Pada Hari Rabu (21/07/21) Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang melakukan apel Gabungan dilanjutkan dengan monitoring dan membagikan Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 3 tahun 2021 untuk Rumah Makan, Restoran, Cafe dan Tempat Hiburan Malam di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. dan hasil Monitoring sebagian besar sudah mengetahui Instruksi Wali Kota Nomor 3 tahun 2021  ini dan masih ada beberapa tempat yang masih melayani makan di tempat dan sudah diberikan teguran dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang . (TAN) 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT