SAMARINDA . KSPNews ~ Camat Sungai Pinang bersama Ketua RT 10 Kelurahan Sungai Pinang Dalam , melakukan monitoring kegiatan Jalan yang menembus dari Jalan Rajawali menuju jalan S.Parman yang dibuat oleh PU Provinsi Kaltim sepanjang 290 Meter dan Lebar 20 Meter yang terdampak pada pembongkaran TPS di Wilayah tersebut, untuk itu Pemerintash Kota membuat Surat kepada Pemprov agar menghibakan tanahnya untuk pengganti TPS tersebut. Jumat (01/12/23) @tan

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT