SAMARINDA - Pada Hari Senin (07/11/22) Giat Hari Senin Camat Sungai Pinang bersama Kasi Kesra dan Kasi Ekobang Kecamatan Sungai Pinang melasanakan Monev Kegiatan Probebaya di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Mugirejo, Temindung Permai dan Bandara, untuk hasil kegiatan nya masih banyak RT di Kelurahan Sungai Pinang Dalam yang belum menyetorkan SPJ kegiatan Pemberdayaan di murni ini sehingga kami memberikan batasan waktu terakhir yaitu tanggal 8 November 2022.

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT