Membubarkan Para Jasa Penukaran Uang Yang Berada Di Wilayah Kecamatan Sungai Pinang
29 Apr 2022
Admin
970 x
SAMARINDA - Pada Hari Kamis (28/04/2022) Berdasarkan Instruksi Wali Kota Samarinda Camat Sungai Pinang bersama Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang melarang dan membubarkan para jasa Penukaran Uang yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.