SAMARINDA - Pada Hari Kamis (28/04/2022) Berdasarkan Instruksi Wali Kota Samarinda Camat Sungai Pinang bersama Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang melarang dan membubarkan para jasa Penukaran Uang yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT