085248664446
April 28, 2022
SAMARINDA - Pada Hari Kamis (28/04/2022) Berdasarkan Instruksi Wali Kota Samarinda Camat Sungai Pinang bersama Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang melarang dan membubarkan para jasa Penukaran Uang yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.