Memberikan Teguran Pemilik Ruko Di Jalan Gatot Subroto Yang Tidak Membuang Sampah Kegiatannya
22 Apr 2022
Admin
1,046 x
SAMARINDA - Pada Hari Senin (18/04/2022) Camat Sungai Pinang bersama Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang mendatangi pemilik Bangunan Ruko di Jalan Gatot Subroto yang tidak membuang sampah hasil kegiatan nya ke TPA/TPS , pihak Kecamatan memberikan waktu sampai waktu yang di tentukan apabila tidak di tindaklanjuti maka akan diberikan teguran untuk di cabut IMB nya.