SAMARINDA - Pada Hari Rabu (17/11/21) Camat Sungai Pinang Menertibkan dan memberikan Teguran terakhir kepada Pemilik Penumpukan Besi Tua yang barang-barang nya sebagian sudah dimasukan dan masih ada di pinggir jalan menunggu alat crane dalam perbaikan. pihak Kecamatana dan Satpol PP Kecamatan Sungai Pinang memberi waktu 1 minggu setelah Hari ini, jika tidak sesuai dengan waktu yang telah di tentukan maka semua barang-barang tersebut harus di angkat dan di masukan. dan di ingatkan kembali kepada pemiliknya untuk selalu menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar.

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT