SAMARINDA - Pada Hari Kamis (05/08/22) Camat Sungai Pinang mendatangi Pengepul di Gg.Nusantara RT.64 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Babinkamtibnas, Kasi Pemerintahan, Kasi Lingkungan, Satpol PP Kecamatan dan Ketua RT memberikan surat teguran untuk tidak menempatkan hasil pulungan nya di pinggir jalan dan diatas parit dan pengepil di mohon agar membuat spanduk larangna membuang sampah dan di minta untuk menanam pohon di sekitaran area tersebut serta membersihkan parit di wilayah tersebut. 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT