SAMARINDA - Pada Hari Jumat (10/12/21) Camat Sungai Pinang bersama Lurah Temindung Permai, Babinsa dan Ketua RT 38 Kelurahan Temindung Permai memantau pembongkaran bangunan rumah yang berada di Sungai Mati yang berada di RT 38 Kelurahan Temindung Permai. Kondisi saat ini semua warga mulai malam ini tidak ada yang menempati dilokasi tersebut semuanya sudah pindah di tempat masing-masing pihak Kecamatan sudah berkoordinasi dengan PLN cabang Samarinda Ilir untuk mematikan aliran Listrik di Wilayah tersebut untuk keamanan dalam Pembongkaran tersebut.

 

 

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT