SAMARINDA - Pada Hari Selasa (18/04/23) Menindaklanjuti Rapat bersama Bapak Wali Kota Samarinda mengenai Kemacetan di Jalan Sentosa, bersama dengan Lurah Sungai Pinang Dalam, Kasi Trantib serta Staf mendatangi langsung Distributor Beras,Telur dan Bawang dalam kunjungan tersebut Camat Sungai Pinang memberikan peringatan kepada pemilik Distributor tersebut ketika melakukan bongkar muat barang jangan sampai memakai bahu jalan dan posisi truck harus masuk ke dalam halaman toko dan tidak boleh parkir sehingga tidak mengganggu pengguna di jalan tersebut, pemilik Distributor bersedia melaksanakan dan tidak menggunakan tronton ban 8 dalam kegiatan pengiriman barang dari pulau jawa. @tan

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT