SAMARINDA - Pada Hari Senin (01/08/22) Camat Sungai Pinang bersama Satpol PP Kota Samarinda, Lurah Bandara dan Kasi, Kasi Trantib Kecamatan Sungai Pinang, Babinsa, Binmas dan Ketua RT membongkar bangunan dan menertibkan PKL yang berjualan dan melanggar aturan yang telah di tentukan yaitu berjualan di atas parit dan bahu jalan yang berada di jalan Am. Sangaji Kelurahan Bandara.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT