Sejarah Terbentuknya Kecamatan Sungai Pinang

        Kota Samarinda dibentuk dan didirikan pada tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.

       Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir dan Samarinda Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan  Palaran, Sanga-Sanga, MuaraJawa dan Samboja (luas sekitar 2.727 km²).

      Saat ini pembagian kecamatan  di Samarinda tidak termasuk Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah PP No. 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:

1.      Kecamatan Sungai Kunjang

2.      Kecamatan Samarinda Ulu

3.      Kecamatan Samarinda Utara

4.      Kecamatan Samarinda Ilir

5.      Kecamatan Samarinda Seberang

6.      Kecamatan Palaran

     Pemekaran kecamatan kembali dilakukan seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat. Kecamatan-kecamatan di Samarinda yang semula berjumlah 6, kini dimekarkan menjadi 10 kecamatan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010  4 kecamatan hasil pemekaran tersebut antara lain:

1.   Kecamatan Samarinda Kota

2.   Kecamatan Loa Janan Ilir

3.   Kecamatan Sambutan

4.   Kecamatan Sungai Pinang

      Peresmian kecamatan tersebut dilaksanakan pada tanggal, 28 Desember 2010. Jadi, secara administratif Kota Samarinda dibagi menjadi 10 kecamatan dan 53 kelurahan.

 

 Camat yang Pernah Menjabat

                  Kecamatan Sungai Pinang merupakan pecahan dari Kecamatan Samarinda Utara tanggal 28 Desember 2010 (Kecamatan Samarinda Utara pecahan dari Kecamatan Samarinda Ilir berdasarkan PP No. 38 Tahun 1996 )

         Camat Pertama yaitu Bpk. Suryawan Adtmaja (1997 sd 2003) Camat Samarinda Utara.

         Camat kedua Bpk. Drs. Suko Sunawar,M.Si (2003 sd 2004)

         Camat ketiga Bpk  H. Marnabas,S.Sos ( 2004 sd 31 Desember 2010 )

         Camat keempat  Bpk  H.Edy Mariansyah, S.Sos (31 Desember 2010 sd 1 April 2012 Camat pertama Sungai Pinang )

       Camat kelima Bpk Muhammad Fahmi,S.Sos,M.Si (1 April 2012 sd 26 Januari 2017 )

       Camat keenam Ibu Hj. Siti Hasanah,S.Sos,M.Si ( 26 Januari 2017 sd  sekarang )



Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Sungai Pinang
LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT KECAMATAN SUNGAI PINANG VIA WHATSAPP : 0813 5154 7976 *ONLY CHAT